Kurang lebih 152 tahun lalu, tepatnya pada 28 April 1859, pecah huru-hara terbesar di Kalimantan, yaitu Perang Banjar. Satu aspek yang luput atau minimal kurang terekspos pada tulisan-tulisan terdahulu tentang peristiwa tersebut adalah berkaitan dengan terdapatnya praktik ngayau dalam perang tersebut.


Ngayau atau Kayau umumnya dipahami sebagai kebiasaan memenggal kepala di kalangan pribumi Kalimantan tempo dulu. Tapi menurut Darius Dubud (2004: 45), mangayau bukanlah sekedar potong kepala tanpa makna, atau semacam tindakan barbar. Sebagai penghuni tertua Pulau Kalimantan, orang Dayak sejak dulu hidup menyatu dengan alam. Dalam perjumpaannya dengan alam mereka mengalami kuasa Tuhan, sehingga seluruh perilaku diarahkan untuk menjaga keseimbangan aspek jalal dan jamal (positif dan negatif). Setiap perilaku menyimpang akan mengundang kemarahan Tuhan yang dinyatakanNya dalam bentuk bencana alam. Dari sudut inilah menurut Dubud, bisa dipahami makna sebenarnya dari mangayau, bahwa tradisi memenggal kepala itu adalah suatu ritus untuk memelihara keseimbangan alam.




Subjektifitas Penafsiran


Penjelasan Darius Dubud di atas menyingkap nilai filosofis dan teologis di balik tradisi ngayau. Dalam hal ini, korban kayauan tentulah individu atau kelompok yang dianggap berdosa secara adat, sehingga kepadanya ‘sah’ untuk dikayau. Jadi kayau adalah sebuah bentuk sanksi, atau semacam tumbal keseimbangan alam demi terhindarnya umat manusia dari murka Tuhan.


Persoalannya, ketika orang Dayak belum berada dalam ‘kesatuan etnis’ seperti sekarang, tentu terdapat subjektifitas di antara sub-sub kelompok suku dalam menafsirkan siapa yang berperilaku menyimpang, dan siapa yang berhak menghukum? Sebagaimana yang diungkap Helius Sjamsuddin (2001: 50-56) hingga tahun 1850-an perang antar suku masih kerap terjadi di pedalaman Kalteng, misalnya antara Suku Ngaju versus Siang-Murung, atau antara Suku Ngaju versus Suku Pari. Dari dua jenis perang suku (kayau dan asang), kayau adalah jenis serangan dari sekelompok kecil suku tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak musuh yang akan diburu kepalanya.



Bagi kebanyakan bangsa beradab, praktik semacam itu jelas sukar diterima akal sehat. Tidak heran ketika Belanda pada tahun 1802 menjalin kontrak politik dan ekonomi dengan Sultan Banjar (penguasa Kalimantan Selatan dan Tengah waktu itu), wakil mereka, Komisaris F. van Boeckholtz, di antaranya mensyaratkan sultan harus bertindak tegas: “kepada orang di negeri-negeri Dajak jang kerdja itu potong kepala supaja dikasih hukuman potong kembali di muka lodji kompeni..”(Arsip Nasional RI, 1965: 163).


Apalagi kurang lebih setengah abad kemudian, orang-orang Belanda juga menjadi sasaran kayau dalam Perang Banjar. Mereka–setidaknya yang tercatat–adalah para serdadu dan awak kapal perang Onrust yang ditenggelamkan di hulu sungai Barito pada Desember 1859 oleh Tumenggung Surapati dan pengikutnya. Menurut Parelaer (di dalam Sjamsuddin.Op.Cit:233), dalam serbuan itu prajurit-prajurit Dayak yang dipimpin Surapati memenggal kepala-kepala korbannya sebagai piala kemenangan.


Sebagai pengusung peradaban Eropa (Barat), dapat dipahami apabila Belanda berupaya menghapus tradisi barbar tersebut, sebagaimana yang tersirat pada isi Kontrak 1802 di atas. Namun fakta lain Perang Banjar tentang para pemimpin perlawanan yang dikemukakan Idwar Saleh (1991: 26-27, lihat juga Saleh: 1985: 23) barangkali menyajikan sebuah paradoks yang mencengangkan. Berikut fakta-faktanya:


Setelah ditangkap secara tipu muslihat di Batu licin, Demang Lehman yang dihukum gantung pada 1864 di Martapura, kepalanya dipotong untuk masuk museum Belanda. Setahun kemudian, Penghulu Rasyid yang terluka dalam pertempuran di Banua Lawas Kelua, kepalanya juga dipenggal oleh seseorang yang tergiur oleh bayaran Belanda. Kepala sang penghulu diserahkan pula kepada mereka. Nasib serupa dialami Tumenggung Jalil yang gugur pada 1861 dalam Pertempuran Tundakan di Awayan. Mayat tumenggung ini sebetulnya telah lama dikuburkan secara rahasia oleh pengikutnya. Namun setelah lokasinya diketahui, makam itu segera dibongkar dan tengkorak kepalanya juga diambil Belanda untuk dimuseumkan.



Sukar dipahami, Belanda yang menganggap diri beradab itu ternyata juga ‘mangayau’ musuh-musuhnya. Fakta ini membuktikan, betapa tipisnya perbedaan (malah kadang tertukar) antara bangsa beradab dengan yang dianggap biadab.



Ambiguitas Barat


Bila peradaban oleh kamus diartikan sebagai kemajuan budaya batin, maka beradab tidaknya suatu bangsa ternyata tidak sepenuhnya diukur berdasarkan nilai-nilai peradaban itu sendiri. Dalam konteks hubungan internasional tempo dulu, keberadaban atau kebiadaban lebih ditentukan oleh pihak yang menguasai sistem memori massa dengan dukungan teknologi cetak, budaya tulis, serta ditopang pula oleh–tentu saja–kekuatan militer dan ekonomi. Keunggulan dalam hal ini memungkinkan suatu pihak leluasa mendefinisikan diri sebagai bangsa beradab, lalu atas nama peradaban merasa berhak untuk mencaplok, mengagresi, dan mengkoloni bangsa lain yang dicap biadab.


Maka memberadabkan dunia timur pun seakan menjadi obsesi dan misi mulia bangsa-bangsa Barat masa itu. Ini misalnya tecermin dari kutipan lagu mars militer Belanda ketika mereka memerangai Aceh: “Ke Aceh Keraton! Sarang segala kejahatan… Dengan sang tiga warna Belanda’ peradaban’ tumbuh..” (Tempo: 2003: 70). Namun ketika diterjemahkan ke dalam realitas, pemberadaban itu tak lain adalah sebuah fakta tentang eksploitasi habis-habisan kekayaan negeri jajahan untuk dialirkan ke Eropa sana.


Ironisnya spirit kolonialisme ini seperti tak mudah pupus dari muka bumi, meski kini ia terbungkus lewat metode yang lebih halus, canggih, dan legitimate. Buktinya, masyarakat dunia seakan tak berdaya dengan sepak terjang Amerika Serikat sebagai garda depan peradaban Barat saat ini. Melalui penguasaan sistem komunikasi dan informasi dengan segala teknologi canggihnya, Amerika sanggup mendiktekan opini dunia tentang segala sesuatu, sesuai dengan kepentingannya. Semua seolah ‘tersihir’ untuk selalu tunduk pada ‘titah’ sang Adi Daya tentang langkah yang harus ditempuh sebagai tindakan bersama, demi terwujudnya tatanan dunia yang lebih baik, demokratis, dan beradab (dalam versi Amerika, tentu).



Vietnam, Uganda, Kuba, Afganistan, Irak (mungkin berikutnya Iran) adalah bagian dari korban pemberadaban ala Amerika. Seperti di masa lalu, taring kavitalis selalu menyeringai rakus di balik misi pemberadaban yang rapat membungkusnya. Taring yang siap menerkam, menghisap, dan melahap minyak, gas, batubara, emas, timah, atau potensi strategis lain di setiap jengkal muka bumi.


Oleh Karena hampir semua berlangsung di bawah resolusi PBB, maka agresi militer pun menjadi sah untuk dilancarkan. Dunia diberadabkan dengan cara yang sama sekali tidak beradab. Negara-negara tirani didemokrasikan lewat cara yang tidak demokratis (tetapi tidak terhadap tiran yang menjadi budak kavitalisnya). Teknologi Nuklir dinilai mengancam dunia, kecuali berada di tangan sendiri dan sekutunya. Fakta-fakta diputarbalikkan lewat retorika semau gue.


Bagi yang cermat mempelajari sejarah, ambiguitas Barat ini sesungguhnya telah lama terbaca. Tata dunia–bahkan peradaban manusia–memang tidak dibangun berdasarkan fakta-fakta, tetapi lebih ditentukan oleh ‘si kuat’ agar mereka yang lemah senantiasa berada di bawah kuasa. Memasuki dekade kedua dari millenium ketiga tarikh masehi, tata hubungan umat manusia ternyata belum beranjak jauh dari ‘hukum rimba’. Wajar bila ‘naluri barbar’ muncul dan bertanya, kenapa si durjana tidak ‘dikayau’ saja? Agar keseimbangan jagad kembali tercipta? Agar bencana kemanusiaan tak lagi melanda?


Tentu saja naluri ini hanyalah sebuah utopia di tengah ketakberdayaan dunia ketiga. Lagipula urusan kayau-mangayau telah lama punah dan tinggal cerita.

Catatan:

*Tulisan ini sudah publish pada Harian * RADAR BANJARMASIN Edisi Senin 7 Mei 2007